Senin

NARKOBA

Wah, siapa sih yang gak kenal sama yang namanya narkoba. Pasti sobat semua juga sudah sangat familiar dengan yang namanya barang haram tersebut. Tapi, hanya sebatas tau aja ya…
And buat yang belum pake, jangan sekali-sekali pake ya…
Bisa-bisa, narkoba yang tadinya hanya sebagai pelarian atau mungkin ada yang bilang, biar bisa bikin inspiratif.  Saya yakin, itu hanyalah kepercayaan pada awalnya saja. Karena, selanjutnya pasti yang ada malah ketergantungan dan ketergantungan yang bisa membuat hidup mereka hancur. Kalian setuju bukan???


Nah, berikut ini saya akan mengulas lebih mendalam lagi tentang apa itu narkoba?

A.   Pengertian Narkoba
Dahulu narkoba diartikan sebagai narkotika dan obat berbahaya, sakarang narkoba diartikan sebagai Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya. Narkoba merupakan bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang baik pikiran, perasaan, dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Sedangkan obat merupakan suatu zat yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia yakni apabila dimasukan ke dalam tubuh manusia dan atas petunjuk dokter. Istilah lain yang sering digunakan pihak pemerintahan adalah NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

Sebenarnya dalam bidang kedokteran, berbagai jenis narkotika dan psikotropika  sangat bermanfaat bila dipergunakan dengan baik dan benar. Berbagai tindakan medis misalnya operasi / pembedahan harus didahului dengan tindakan pembiusan (padahal obat bius tersebut tergolong narkotika), oleh karena itu yang di larang adalah pemakaian obat berbahaya tanpa petunjuk dokter karena merupakan tindakan penyalahgunaan zat ( drug abuse).  Tindakan penyalahgunaan zat mempunyai kaitan yang erat dengan masalah ketergantungan zat (drug dependence). Pada keadaan ini seseorang tidak dapat  menghentikan pemakaian zat tersebut dan bahkan dapat mengalami ketergantungan tidak hanya pada satu macam zat saja bahkan beberapa macam zat sekaligus. Tindakan penyalahgunaan merupakan pemakaian obat-obatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis. Sedangkan ketergantungan zat merupakan suatu kondisi yang memaksa seseorang menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindari diri dari penderitaan fisik  dan mental (gejala ketagihan).

B.   Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
a.      Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa bagi penggunanya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan- khayalan dan menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.


Menurut undang-undang no.22 tahun 1997, jenis narkotika dibagi menjadi 3 kelompok, sesuai dengan tingkat daya adiktifnya.
            Narkotika golongan 1 (daya adiktifnya sangat tinggi dan tidak berguna untuk pengobatan), golongan II (daya adiktif tinggi dan berguna untuk kedokteran), golongan III (daya adiktif rendah dan berguna bagi kedokteran). Namun banyak sekali jenis narkoba yang disalahgunakan, misalnya ganja, obat (psikotropika), ekstasi, shabu dan putaw.
            Narkotika memiliki tiga sifat jahat, yaitu daya adiktif ( ketagihan), daya toleran (penyesuaian), dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi.

Adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian narkoba akan menimbulkan “efek putus zat” atau withdrawal effect yaitu perasaan sakit luar biasa, atau dalam bahasa gaul disebut SAKAW. Jadi narkoba itu unik, bila pemakaian dihentikan mendadak sekaligus badan bukannya menjadi sakit luar biasa. Rasa sakit untuk setiap jenis narkoba berbeda-beda, perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus zat putaw dan shabu.
Penderita sakaw mengalami rasa sakit luar biasa, dan biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui dua cara :
1). Kembali mengkonsumsi narkoba yang sama
2). Bila tidak kembali memakai tetapi tidak tahan sakit, orang tersebut biasanya mencari jalan pinta dengan bunuh diri termasuk dengan menyuntikkan kembali narkoba ke dalam badannya dengan dosis yang sangat besar sehingga ia mengalami OD (overdosis),

Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkoba yang sudah sembuh dapat kambuh (relapse) dan memakai kembali. Sifat habitual ini yang mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba. Ia tetap ingin mencari dan memiliki narkoba walau di sakunya msaih memiliki banyak. Sifat seperti ini disebut craving. Sifat habitual tertinggi ada pada heroin (putaw).
Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakai semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosis tidak di naikkan maka narkoba tidak akan bereaksi dan menyebabkan sakaw. Dan bila dinaikan itu telah melebihi kemampuan toleransi tubuh maka terjadi efek sakit yang luar biasa dan mematikan. Kondisi seperti ini disebut overdosis/OD.
Ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “ cengkraman”nya, dan terlanjur terplosok ke dalam jebakak “maju lebur, mundur hancur” serta menjadi budak setia selamanya dan mati sia-sia.
Sedangkan berdasarkan cara pembuatannya, dibedakan menjadi tiga yaitu: narkotika alami, narkotika semisintetis, dan narkotika sintesis.

Narkotika alami yaitu narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam). Contohnya kanabis/ganja, hasis (minyak ganja), koka, opium. Ganja



termasuk kelompok tanaman cannabis sativa atau cannabis indica yang semua bagian dari tanaman ini mengandung THC ( Tetra Hydro Cannabinol ).
Bentuk ganja yang sering di pakai adalah bagian daun yang di potong kecil-kecil,dikeringkan, dan digulung menjadi rokok agar zat aktifnya terasa lebih mantab karena cairannya telah menguap. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi / mengkhayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan. Bentuk lain yang sering dipakai yaitu minyak ganja (hasis).
Ciri–ciri orang yang memakai ganja : pupil mata mengecil, mata kemerahan dan berair, mulut dan kerongkongan terasa kering sehingga sering minum, akibatnya sering kencing. Kewaspadaan dan perhatian terhadap hal yang ada di sekelilingnya menurun, reaksi otk, pikiran,perasaan, dan fisik menurun. Sikapnya apatis, bicara cedal, asocial, malas makan, malas mandi, kurus, sering sakit.
Nama popular untuk kanabis / ganja: cimeng, mariyuana, rumput, ikat, labang, jayus, atau Mary jane, gelek, hasish, grass/rumput,bhang.


Narkotika semisintesis  adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya(intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya morfin,kodain,heroin, kokain.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih tapi agak kotor, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin, bila diolah dengan proses tertentu maka dihasilkan putaw/pt, (kekuatannya 10 kali melebihi morfin). Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kyat dari morfin dan merupakan jenis obat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir- akhir ini. Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu.
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain berupa Kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut. Nama lain koka,coke,happy dust,chalie,srepet,snow/salju. Cara pemakaiannya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakaian kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama denagn morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Nama lain untuk kokain : snow,coke, girl, lady dan crack (kokain dalam bentuk murni dan bebas bisa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat).

Narkotika sintesis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini sering digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba untuk melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Conohnya : petidin, methadone,Naltrexon.




b.      Psikotropika/ obat
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Obat diperuntukan bagi obat- obat medis yang tergolong psikotropkia dan neuroleptikum.
Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokkan menjadi 3 golongan,yaitu depresen,stimulant,dan halusinogen.
1.      Kelompok depresan/ penekan saraf pusat/ penenang/ obat tidur. Jika diminum obat ini memberikan tenang, mengantuk, rasa tenang, dan obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah. Contohnya valium,BK, magadon dsb.
2.      Kelompok stimulan/ perangsang saraf/ anti tidur. Bila diminum obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali.
Contoh ampfetamin,ekstasi, dan shabu. Nama lain dari ampfetamin : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup, sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.

Ada 2 jenis Ampfetamine :
1.      MDMA (methylene dioxy methamphetamine), nama lain : inex, ecstasy (XCT), dikemas dalam bentuk tablet dan kapsul. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang- kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual.  Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas ( untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah- olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang.
2.      Methamphetamine ice, nama lain : SHABU,SS, ice.
Shabu- shabu berbentuk Kristal , biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya diatas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke rah ujung yang lain. Kemudian asap yang di timbulkannya di hirup dengan sebuah bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut.
Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering dikeluhkan sebagai penyaebab paranoid (tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positf, dan halusinasi visual. Masing- masing pemakai mengalami efek tersebut dalam dalam kadar yang berbeda.
Selain itu, penggunaan sabu sering mempunyai kecendrungan untuk mamakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia- sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah ( the Law Of diminishing Return ).
3.      Kelompok halusinogen. Adalah obat, zat, tanaman, makanan,minuman, yang dapat menimbulkan khayalan. Khayalan dapat berupa peristiwa – peristiwa yang mengerikan, menyenangkan, dan khayalan tentang kenikmatan. Contoh LSD, getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tertentu, dan ganja.


c.       Bahan adiktif lainnya
Yang termasuk zat adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif (berpengaruh terhadap system syaraf pusat ) di luar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.      Minuman alcohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan. Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah dan umbi- umbian yang menghasilkan kadar alcohol tidak lebih dari 15%, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alcohol yang lebih tinggi, bahkan 100%.
Nama lain : booze, drink.
Efek yang di timbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat terhadap tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a.       Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % (Bir)
b.      Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (Berbagai minuman anggur)
c.       Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Mansom House, Johny Welker ).

2.      Inhalasi ( gas yang dihirup dan dicium dapat memabukkan) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organic, serta pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan adalah : lem kayu, tiner, pengahapus cat kuku, bensin Aerosol, isi korek api gas, cairan dry cleaning. Biasanya digunakan dengan cara coba- coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang di timbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung, dan hati.

3.      Rokok / tembakau : pemakai rokok atau tembakau yang mengandung nikotin dapat membuat orang adictie / kecanduan / ketergantungan. Dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dimasyarakat, pemakaian rokok dan alcohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alcohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya.


C.   Mekanisme Kerja
Bagaimana narkoba berkerja dalam tubuh manusia ? cara kerja narkoba berbeda – beda tergantung dengan cara pemakaiannya. Cara pemakaiannya narkoba dapat di bedakan menjadi :
a.      Melalui saluran pernapasan
Apabila pemakaian narkoba dilakukan dengan cara dihirup melalui hidung misalnya shabu, dan dihisap sebagai rokok misalnya ganja. Narkoba masuk kesaluran pernapasan melalui hidung atau mulut, tenggorokan , bronkus, kemudian melalui bronkiolus masuk ke paru- paru, dan berakhir di alveolus. Didalam alveolus butiran narkoba diserap oleh pembuluh darah kapiler, kemudian dibawa melalui pembuluh darah vena ke jantung.  Dari jantung narkoba disebarkan keseluruh tubuh, dan siap merusak organ tubuh ( hati,ginjal, paru, usus, limpa, otak dll). Narkoba yang masuk kedalam otak merusak sel otak menyebabkan kelainan pada tubuh (fisik ) dan jiwa (mental dan moral). Kerusakan pada sel otak menyebabkan terjadinya perubahan sifat dan perilaku.

b.      Melalui saluran pencernaan (di makan atau di minum )
Narkoba (ekstasi, psikotropika ) masuk melalui mulut diteruskan kekerongkongan, masuk kelambung, dan diteruskan keusus. Didalam usus halus, narkoba dihisap oleh jonjot usus, kemudian di teruskan kepembuluh darah kapiler. Narkoba kemudian masuk kepembuluh darah balik, menuju hati. Dari hati dan melalui pembuluh darah menuju kejantung kemudian narkoba menyebar keseluruh tubuh. Narkoba masuk ke otak dan merusak organ – organ tubuh( hati, ginjal, paru-paru,usus,limpa,otak dll). Kerusakan sel otak menyebabkan terjadinya kelainan tubuh atau fisik dan jiwa. Cara pemakaian seperti ini mendatangkan reaksi setelah relaif lebih lama karena jalurnya panjang.

c.       Melalui aliran darah
Disuntikkan melalui pembuluh darah (putaw), ditaburkan kesayatan dikulit(putaw dan morfin). Berbeda dengan 2 jalan sebelumnya , jalan ini adalah jalan tercepat atau “jalan tol”. Narkoba langsung masuk kedalam pembuluh darah vena, terus kejantung. Dari jantung narkoba disebarkan keseluruh tubuh, dan siap merusak organ tubuh( hati, ginjal, paru-paru,usus,limpa,otak dll). Narkoba yang masuk kedalam otak merusak sel otak menyebabkan kelainan pada tubuh(fisik) dan jiwa (mental dan moral). Kerusakan pada sel otak menyebabkan terjadinya perubahan sifat dan perilaku.


D.   Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Dampak Narkoba
1.      Dampak terhadap fisik
Penyalahgunaan narkoba tentu akan berpengaruuh terhadap fisik/ organ-organ tubuh. Penyalahgunaan terhadap narkoba seperti, ganja, kokain, echtassi, sabhu, dsb dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit. Hal ini merupakan akibat lansung adanya narkobba dalam darah, misalnya kerusakan paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus, dsb. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut sehingga dpat menimbulkan berbagai penyakait. Selain itu pemakaian narkoba dapat juga terkena penyakit innfeksi, seperti hepatitis, HIV/AIDS, sifilis dsb. Kuman atau virus masuk kedalam tubuh karena cara emakaian narkoba.

2.      Dampak terhadap mental dan moral
Pemakaian naarkoba dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembuluh darah, darah, tulang, dan seluruh jaringan. Kerusakan pada jaringan menyebabkan rusaknya sel-sel organ tubuh seperi otak, jantung, paru-paruu dsb. Kerusakan organ menyebabkan gangguan fungsi organ yang dapat  mengalami kematian akibat serangan jantung, stroke, gagal ginjal dll. Semua penderitaan yang  dialami akibat panyakit tersebut diatas mendatangkan perubahan sifat, sikap dan perilaku. Pemakai narkoba berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya, takut mati, rendah diri, dsb. Akibat dari tiga sifat jahat narkoba, pemakai berubah menjadi orang yang  egois, eksklusif, paranoid, jahat, bahkan tidak peduli pada orang lain. Karena “ tuntutan” kebutuhan fisik tersebut, maka mereka terjebak menjadi pelacur, penipu, penjahat, bahkan pembunuh. Berbagai tindak kejahatan tersebut bahkan dapat dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri. Penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai pada levek kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang dalam sel-sel otak, yang mendorong terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi.

3.      Dampak terhadap keluarga, masyarakat, dan bangsa
Selain rusaknya fungsi organ, yang tidak kalah bahayanya adalah gangguan psikologis serta kerusakan mental dan moral, di antaranya:
a.       Masalah psikologi
Apabila salah satu anggota keluarga merupakan pemakai narkoba, maka berbagai permasalahan akan muncul. Mula-mula ada gangguan keharmonisan rumahtangga karena munnculnya rasa malu anggota keluarga terhadap tetangga dan masyarakat.
b.      Masalah ekonomi
Masalah psikologi meningkat menjadi masalah ekonomi / keuangan. Banyak uang dan barang dijual, guna biaya pengobatan dalam jangka waktu yang  lama. Banyak uang  dan barang yang hilang karena di curi dan di jual oleh pemakai untuk membeli narkoba.



c.       Masalah kekerasan dan kriminalitas
Masalah ekonomi dapat meningkat lagi menjadi masalah kekerasan dalam keluarga seperti perkelahian, pemaksaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan. Kejahatan yang ada di keluarga tadi kemudain dapat menyebar ke tetangga dan akhirnya ke masyarakat luas. Dari permasalahan narkoba dapat menimbulkan masalah-masalah lain yang  lebih luas seperti kriminalitas, prostitusi, korupsi, kolusi, dsb.

4.      Penyakit akibat pemakaian narkoba
Penyakit berbahaya akibat penyalahgunaan narkoba di bedakan atas tiga kelompok, yaitu:
a.      Penyakit langsung karena narkoba
Penyakit ini adalah penyakit sebagai akibat kerusakan organ tubuh karena sel-selnya di rusak oleh narkoba.
1.      Kerusakan pada otak
Beberapa jenis psikotropika memberikan dampak yang sangat negative pada otak seperti stroke, dan kerusakan otak secara meluas yang dapat melumpuhkan segala aspek kehidupan pecandunya. Penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan perubahan fungsi otak, sehingga menimbulkan permaasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi, serta ketidakmampuan dalam pengambilan keputusan. Kerusakan pada otak akan mengganggu fungsi otak, dan tergantung pada letak kerusakannya. Penyakit yang di timbulkan adalah stroke, cacat mental maupun moral.
2.      Kerusakan pada hati
Kerusakan pada sel hati mempengaruhi fungsi hati, akibat yang di timbulkan adalah menurunnya daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun ( fungsi detoksifikasi) dan gangguan fungsi kekebalan (imunitas), serta gangguan metabolism.
3.      Kerusakan pada ginjal
Fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna dalam darah untuk di buang melalui urine menjadi terganggu, sehingga pemakai narkoba tak jarang meninggal karena gagal ginjal atau infeksi ginjal.
4.      Kerusakan pada jantung
Narkoba dapat merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung. Dampak yang sering terjadi adalah serangan jantung koroner. Penyempitan pembuluh darah jantung dapat menyebabkan rusaknya oto jantung karena kekurangan darah (iskemia atau infark). Para peneliti telahh menemukan semacam korelasi antara penyalahgunaan narkoba (dalam berbagai frekuensi penggunaan) dengan kerusakan fungsi jantung, mulai dari detak jantung yang abnormal sampai dengan serangan jantung. Penyuntikan zat-zat psikotropika juga dapat menyebabkan kolapsnya saluran vena, serta resiko masuknya bakteri lewat pembuluh darah dan klep jantung beberapa jenis narkoba yang dapat merusak kinerja system jantung antara lain kokain, heroin, inhalan, ketamin, LSD, mariyuana, MDMA, methamphetamine, nikotin, PCP, dan steroid.
5.      Penyakit kelumpuhan otot
Penggunaan steroid pada masa kecil dan masa remaja, menghasilkan hormone seksual melebihi tingkat sewajarnya, dan mengakibatkan pertumbuhan tulang terhenti lebih cepat di banding saat normal sehinggga ttinggi badan tidak maksimal bahkan cenderung pendek. Beberapa jenis narkoba juga dapat mengakibatkan kejang otot yang hebat, bahkan bisa berlanjut pada kelumpuhan otot.
6.      Penyakit kelainan hormone
Penyalahgunaan narkoba dapat dapat menggangu produksi hormone dalam tubuh secara normal, yang mengakibatkan kerusakan yang dapat di pulihkan sekaligus yang tidak dapat di pulihkan kembali. Semua perusakan ini meliputi kemandulan, dan penyusutan testikel pada pria, sebagaimana juga efek maskulinisasi yang terjadi pada wanita.
7.      Permasalahan kesehatan lainnya
Sebagai tambahan dari berbagai penjelasan tentang penyakit yang di timbulkan oleh



penyalahgunaan di atas, perlu diketahui bahwa semua jenis narkoba tersebut memiliki potensi merubah fungsi tubuh secara keseluruhan. Termasuk diantaranya perubahan selera makan dan peningkatan suhu tubuh sacara dramatis yang bisa melumpuhkan kesehatan dalam waktu singkat.  Tidak cukup sampai di situ, zat psikotropika berpotensi menimbukan kelelahan yang berkepanjangan, mengombang-ambingkan perasaan, kepenatan mendalam, perubahan selera makan, nyeri pada otot dan tulang, hilang ingatan, diare, keringat dingin dan muntah-muntah.

b.      Penyakit infeksi kerena cara pemakaian narkoba
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya melemahkan sistem kekebalan tubuh seseorang, tetapi hal itu juga kerap di kaitkan dengan berbagai perilaku berbahaya seperti pemakaian jaurm suntik secara bergantian, dan perilaku seks bebas. Kombinasi dari ke duanya akan sangat berpotensi resiko tertular penyakit HIV/AIDS, hepatitis, sifils, dan beragam penyakit infeksi lainya. Perilaku berbahaya tersebut biasanya berlaku bagi penggunaan narkoba berjenis  heroin. Kokain, steroid, dan methamphetamine. Penyakit yang di timbulkan antara lain seperti:
1.      HIV/AIDS menular di kalangan pemakai narkoba melalui jarum suntik bersama, hubungan seks, berciuman,dll. Kelompok pemakai narkoba lebih senang menggunakan alat suntik bersama-sama sebab mereka mengangap lebih terasa nikmat karena terkesan setia kawan dan lebih menghemat narkoba karena memanfaatkan narkoba yang tertinggal sedikit di satu jarum.
2.      Hepatitis
Ada 8 jenis hepatitis atau radang hati disebabkan oleh virus dan yang paling banyak menular di kalangan pemakai narkoba adalah hepatitis B dan hepatitis C. hepatitis B sangat berbahaya dan mudah menular. Di Indonesia sumber penularannya banyak namun obatnya belum ada. Gejala hepatitis B adalah tubuh terasa lemah, letih, lesu, suhu tubuh naik (sedang-tinggi), air seni berwarna kuning, sclera mata berwarna kuning, perut eneg mau muntah terutama kalau makan lemak atau gorengan-gorengan. Selanjutnya penderita menjadi kurus dan lemah, mudah jatuh sakit, penyakit lain ikut masuk dalam darah, dan akhirnya meninggal dunia. Penularan penyakit ini dapat terjadi secara langsung (berciuman,berpelukan, berhubungan seks) maupun tak langsung (pinjam sisir, alat kerokan, alat suntik bekas, tranfusi darah, tao, pisau cukur dsb). Hepatitis C terjadi pada orang yang lebih dahulu mengidap hepatitis B.
3.      Sifilis
Penyakit ini di sebabkan oleh kuman berbentuk spiral yang bernama triponema palladium. Penyakit ini sering menular di antara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan pemakai lainnya sehingga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan hubungan intim sangat terbuka lebar. Penderita penyakit sifilis sangat tersiksa karena penyakitnya dapat menyebabkan tumbuhnya koreng muka, hidung, leher, kemaluan, dan menimbulkan kebutaan bahhkan kegilaan.

c.       Penyakit sebagai ikutan / tidak langsung
Karena kondisi fisik yang memburuk, tubuh lemah dan kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit, pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit dan cepat meninggal dunia.


Penanggulangan
Ada lima bentuk penanggulangan masalah narkoba yang di lakukan, yaitu:
a.      Promotif / premtif / pembinaan
Program pembinaan di tunjukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba , atau bahkan belum mengenal narkoba. Penekanan pada program ini adalah peningkatan



kualitas kerja agar lebih bahagia dan sejahtera. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba. Bentuk program: pelatihan, dialog interaktif dll, pada kelompok belajar, olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha tani dsb.
b.      Preventive / pencegahan
Program ini di tekankan pada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. Program akan lebih efektif apabila di lakukan oleh pemerintah dan di  bantu instansi, lembaga swadaya masyarakat, ormas-ormas,dll.
Bentuk program kegiatannya adalah:
1.      Kampanye anti penyalahgunaan narkoba, oleh tokoh masyarakat, ulama, seniman, atau dapat pula di sampaikan melalui poster, baliho, brosur, dsb.
2.      Penyuluhan seluk beluk narkoba, misalnya di lakukan melalui kegiatan seminar, dialog dan tanya jawab. Kegiatan ini bisa di lakukan oleh dokter-dokter, psikolog, polisi, ahli hukum, sosiolog sesuia dengan tema.
3.      Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group), yang di lakukan dalam kelompok masyarakat tertentu. Kegiatan ini  dapat di lakukan di sekolah, kampus, kantor dalam waktu beberapa hari.
4.      Upaya dalam mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat. Kegiatan ini menjadi tugas aparat terkait, seerti polisi, Deo. Kesehatan, balai POM, dsb. Tujuanya agar narkoba dan bahan baku pembuatan (precursor)  tidak beredar sembarangan.

c.       Kuratif / pengobatan
Program pengobatan ini di tujukan untuk para pemakai narkoba. Tujuannya mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba. tidak sembarangan orang boleh mengobati pemakai karena pemakaian narkoba sering di ikuti dengan masuknya penyakit-penyakit berbahaya serta gangguan mental dan moral. Pengobatan di lakukan oleh dokter yang mempelajari narkoba secara khusus.
Bentuk kegiatan meliputi:
1.      Penghentian pemakaian narkoba
2.      Pengobatan gangguan kesehatan
3.      Pengobatan akibat kerusakan organ tubuh
4.      Pengobatan akibat penyakit lain yang masuk bersama narkoba (HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, pneumonia, dll.)

d.      Rehabilitasi / pemulihan
Rehabilitasi adalahupaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang di tunjukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang di sebabkan oleh bekas pemakaian narkoba. Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa upaya pemulihan (rehabilitasi) kurang bermanfaat. Ada berbagai cara pemulihan secara fisik,  mental dan sosial yang ada di masyarakat dengan membuka pemondokan-pemondokan bagi penderita dan memberikan bimbingan berupa praktik keagamaan dan kegiatan produktif seperti olah raga, kesenian, pertanian,dsb. Masalah yang paling mendasar dan sulit penanganannya adalah mencegah datangnya kambuh/ relapse setelah penderita selesai menjalani pengobatan. Relaps disebabkan perasaan rindu dan keinginan yang sangat kuat (suggest) akibat salah satu sifat jahat narkob. Olehkarena itu perlu rehabilitasi fisik dan mental.

e.       Represif / penindakan
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Sikap Terhadap Pengguna Narkoba
Tak bisa di pungkiri kadang teman-teman, saudara kita ternyata adalah pemmakai, sebaiknya kita bersikap:
1.      Bijaksana , simpati, dan bukan memusuhi. Banyak orang menjadi pengguna karena tertipu, walau sebenarnya dia pandai, baik hati dan masih muda namun karena kekurangtahuan sehingga dia dapat tertipu atau di paksa menjadi pemakai. Dia sebenarnya bukan penjahat namun justru sebagai penderita korban penipuan yang perlu di kasihani. Beri nasehat, bimbingan, laporkan ke polisi karena hukuman itu mendidik, seta jangan menghukum/ menghakimi sendiri.
2.      Beri motivasi//semangat agar bisa melawan sakaw, karena sakaw tidak akan mematikan, rasa sakit lama-lama akan hilang, kalau sembuh, dan muncul suggest lawan terus, kena narkoba bukan aib, tapi musibah sehingga jangan malu untuk berkonsultasi dan berobat.
3.      Keluarga harus mendukung. Datangkan dokter ke rumah, untuk memberi petunjuk kepada seluruh anggota keluarga, keluarga harus komppak mendukung bukan memusuhi serta siap menghadapi kegagalan penyembuhan dan bangkit terus hingga sukses.

Ok deh, sekarang sobat semua jadi udah lebih tau nih tentang apa itu narkoba dan segala. macem-macemnya. But seperti yang sudah kita ketahui, kalo narkoba itu berbahaya.So,  Jangan pernah buat nyoba-nyoba, yang namanya semua barang-barang haram di atas. Wokueyyy!!!!




Source :  http://yepamahase.blogspot.com/

(Tulisan ini terinspirasi dari berbagai sumber yang ada di dunia maya ataupun internet. Smoga bermanfaat!)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa kasih komentarnya ya...
Terima kasih